Sebelumnya, Truno mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat keputusan (skep) untuk menaikkan pangkat luar biasa Anumerta kepada ketiga anggota yang gugur tersebut.
Selain memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada tiga anggota Polri yang gugur, Kapolri juga akan memberikan santunan kepada ahli waris korban.
(Arief Setyadi )