Sejalan dengan kebijakan ini, Puan tentu berharap adanya peningkatan kinerja guru.
"Peran guru sangat besar dalam sistem layanan pendidikan Indonesia, maka tunjangan ini sangat penting sehingga guru-guru semakin termotivasi mendidik tunas-tunas bangsa," paparnya.
Puan juga mendukung kebijakan Pemerintah yang tetap memberikan tunjangan profesi guru non-PNS yang dinaikkan dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per orang per bulan. Termasuk pemberian bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu untuk guru honorer non sertifikasi.
"Selain guru ASN, guru-guru swasta, honorer, dan santri guru di pesantren juga sangat berjasa dalam layanan pendidikan Indonesia. Negara harus memberikan apresiasi atas kontribusi mereka," pungkasnya.
(Awaludin)