Puan menyatakan, DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi guru ASN dan meningkatkan kualitas pendidikan nasional.
“Penting juga pembaharuan data penerima secara berkala dan terbuka untuk diaudit guna mencegah penyimpangan atau ketidaktepatan dalam pencairan tunjangan,” imbau Puan.
"Pemerintah harus memastikan bahwa setiap guru ASN yang menerima tunjangan telah melalui sistem verifikasi yang ketat dan akurat," sambungnya.
Puan juga mengingatkan agar sistem pembayaran tunjangan bagi guru ASN harus terintegrasi dengan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) agar validitas data tetap terjaga.
"Pemerintah harus menjamin bahwa sistem ini bebas dari risiko serangan siber yang dapat mengganggu pencairan tunjangan bagi guru ASN," ungkap Puan.