Jerit Pilu Janda Ani Divonis Bebas Namun Masih Hidup Dibui

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 24 Maret 2025 11:17 WIB
Dua Anak Terdakwa/ist
Share :

Laboratorium Forensik sebagai bagian dari Polri yang bertugas untuk menyelidiki terjadinya pemalsuan surat pada suatu perkara harus dilibatkan, sehingga bisa terbukti ada tidaknya tindak pidana, dan pelakunya dapat diadili.

Laboratorium Forensik mengungkap secara pasti alat bukti yang diragukan keasliannya, maka dengan sendirinya memberi jaminan terhadap kepastian hukum. Peranan Laboratorium Forensik untuk menentukan seseorang yang didakwakan melakukan tindak pidana pemalsuan atau penggunaan surat palsu didepan pengadilan sangat menentukan dan merupakan bukti kuat yang tidak terbantahkan.

Bukti surat yang dianggap palsu dan diajukan oleh saksi pelapor hanya berupa foto copy yang tidak pernah diusut dari mana saksi pelapor memperoleh bukti tersebut dan tidak diuji secara foresik keasliannya sehingga seharusnya tidak dapat dipergunakan sebagai alat bukti dalam persidangan.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya