Jerit Pilu Janda Ani Divonis Bebas Namun Masih Hidup Dibui

Fahmi Firdaus , Jurnalis
Senin 24 Maret 2025 11:17 WIB
Dua Anak Terdakwa/ist
Share :

Sementara itu, kedua anak terdakwa telah berusaha menjemput ibunya dari tempat penahanan tapi ternyata belum bisa dikeluarkan.

Akhirnya kedua anak terdakwa terpaksa pulang dari Subang ke Cianjur setelah sia-sia berlinangan air mata di kantor kejaksaan karena harapan kebebasan ibunya tidak bisa terwujud saat itu terkendala surat eksekusi yang belum dikeluarkan kejaksaan selaku eksekutor.  

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya