Pria Ini Nekat Curi 2 Sapi Seharga Rp60 Juta Milik Dinas Peternakan Jatim 

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 27 Maret 2025 02:15 WIB
Pencurian sapi (foto: freepik)
Share :

Meski demikian, pihak Satreskrim Polres Batu masih melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Sebab sapi itu rencananya akan dijual oleh pelaku tapi belum berhasil dijual.

"Pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya