Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sakit hati dan kesal dengan tantenya. Terlebih, selama bertahun-tahun tersangka diasuh oleh tantenya merasa dikekang atau dibatasi.
"Tersangka ini memang sudah kumulatif dari sebelum-sebelumnya, karena yang bersangkutan ini sering dilarang keluar rumah oleh tantenya. Sehingga merada sakit hati dan emosi memuncak," ungkapnya.
Ditambah, ketika kejadian tersangka berniat pergi dengan teman-temannya. Tetapi, tersangka justru diminta untuk mencuci piring oleh korban.
"Kita masih mendalami apakah yang bersangkutan ini memang rasa kebencian terhadap tantenya itu seperti apa dan sedalam apa. Tersangka ini diancam hukuman 15 tahum penjara yaitu Pasal 338 Juncto Pasal 351 Ayat 4," pungkasnya.
(Awaludin)