Legislator PKB ini menilai, kasus pelecehan seksual yang dilakukan dokter PPDS ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan. Untuk itu, ia menilai, kasus tersebut perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik.
"Komisi IX menilai bahwa kasus ini mencerminkan kegagalan dalam sistem pengawasan, pendidikan, dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan, dan perlu ditanggapi secara menyeluruh dan sistemik," ujarnya.
Terkait korban, Nihayatul meminta Kemenkes bisa memberikan pendampingan psikologis, kesehatan hingga hukum. Tujuannya, katabdia sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban.
"Kemenkes perlu memberikan pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan kepada korban sebagai bentuk pemulihan hak-hak korban, sesuai amanat Pasal 55 dan 64 UU Kesehatan," pungkasnya.
(Puteranegara Batubara)