Pemkot Depok Bakal Larang Siswa Bawa Kendaraan Bermotor ke Sekolah

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Rabu 16 April 2025 23:04 WIB
Ilustrasi
Share :

DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bakal melarang pelajar untuk membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Larangan tegas ini dilakukan untuk menjamin keselamatan pelajar.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah. Komitmen ini juga ditekan mengingat seorang pelajar sedianya belum berusia 17 tahun dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM).

"Terkait pelajar di bawah 17 tahun, memang sesuai aturan yang berlaku, mereka yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang membawa kendaraan. Dan saya sangat mendukung arahan Bapak Gubernur Jawa Barat soal larangan ini," ujar Chandra dalam rilis resmi Pemerintah Kota Depok, dikutip Rabu (16/4/2025).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya