Operasi Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan Puluhan PSK 

Rus Akbar, Jurnalis
Minggu 20 April 2025 12:30 WIB
Satpol PP amankan sejumlah wanita malam (foto: dok ist)
Share :

Kata Prabu, sebagai bentuk ketegasan, apabila ditemukan pelanggaran, akan dilakukan tindakan sesuai ketentuan, berupa, teguran lisan dan tulisan, denda Administrasi, dan penghentian sementara aktivitas, hingga pencabutan izin usaha, bila diperlukan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2025 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum. 

Selain itu dirinya juga mengajak semua pemilik usaha hiburan malam agar tetap mematuhi aturan yang ada dan tidak melewati jam operasional serta ikut berperan aktif menjaga trantibum di wilayahnya. 

"Mari bersama-sama kita wujudkan lingkungan hiburan yang, aman, dan tertib untuk semua," harapnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya