Miris! Terjerat Pinjaman Online, Kakek 65 Tahun Nekat Edarkan Narkoba

Agus Ismanto, Jurnalis
Senin 21 April 2025 22:10 WIB
Kakek pengedar narkoba ditangkap (foto: Okezone)
Share :

Kelima tersangka adalah QM dan MA yang lebih dulu ditangkap di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah. Sementara MF diamankan di Desa Gedangan, Kecamatan Sidayu. Dua tersangka lainnya, IS dan MR, ditangkap di lokasi berbeda bersama AN.

Dari seluruh pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa total 16 gram sabu, satu paket ganja, timbangan elektrik, alat bantu pengemasan, uang tunai, serta sejumlah handphone yang diduga digunakan untuk transaksi.

Ia mengaku prihatin atas keterlibatan seorang lanjut usia dalam peredaran narkoba.

"Miris memang, di usia senjanya, tersangka justru terlibat dalam peredaran barang haram. Ini jadi pengingat bahwa narkoba tak kenal usia maupun latar belakang," ujarnya.

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Kesadaran bersama dinilai penting demi masa depan generasi muda dan menjaga marwah Gresik sebagai kota santri.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya