“Kami mengamankan pelaku di wilayah hukum Polsek Rappocini, Makassar. Saat ditangkap, dia masih membawa busur panah dan senjata tajam,” jelas Kanit Resmob Satreskrim Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Rappocini.
Polisi mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan atau potensi tindakan kriminal yang dapat mengancam keselamatan warga.
(Awaludin)