JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkut motor gede (Moge) jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Motor itu merupakan barang sitaan penyidik dari kediaman RK.
"Disampaikan bahwa Mogenya RK (Ridwan Kamil) sudah sampai di Rupbasan Cawang," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (24/4/2025).
Motor itu merupakan salah satu yang disita dari kediaman RK yang digeledah penyidik beberapa waktu lalu dalam perkara korupsi Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau BJB. RK sempat mengajukan pinjam-pakai ke KPK sehingga motor yang merupakan barang sitaan tidak diangkut langsung ke Rupbasan.
Tak lama setelah itu, KPK rupanya mengangkut motor yang statusnya merupakan barang sitaan itu. Motor itu juga sempat bersinggah di tempat aman di wilayah hukum Polda Jawa Barat sebelum akhirnya hari ini dikirimkan ke Rupbasan.
"Besok kita akan berikan waktu kepada rekan-rekan yang mau mengambil gambar," tutupnya.