Untuk mencegah penyalahgunaan, Ferry menjelaskan bahwa koperasi dikelola melalui musyawarah desa yang demokratis, melibatkan ibu-ibu dan pemuda, sehingga tidak dicampuri urusan politis elit lokal seperti kepala desa atau lainnya.
Ia juga menyebut rencana penunjukan manajer profesional dengan seleksi transparan, didukung pelatihan dan pendampingan.
“Apa pun yang nanti dirasakan langsung oleh masyarakat dari keberadaan koperasi desa ini, manfaatnya akan ke masyarakat desa,” kata dia.
Ferry menambahkan, Koperasi Merah Putih adalah kesempatan sejarah untuk menghidupkan semangat gotong royong dan membangkitkan ekonomi pedesaan, sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional 8 persen.