Gaji Petugas Pemadam Kebakaran di Jakarta Naik, Jadi Rp6,4 Juta per Bulan

Riana Rizkia, Jurnalis
Kamis 24 April 2025 06:59 WIB
Plt Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan (foto: Okezone)
Share :

Satriadi menjelaskan, kenaikan gaji itu merupakan apresiasi dari Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada petugas Damkar, terlebih dengan risiko pekerjaan yang mereka tanggung. 

"Itu dari apresiasi karena kinerjanya, kemudian dilihat dari skill-nya, dari kemampuannya, kemudian juga dari beban resikonya, beban resiko kerjanya. Itu apresiasi yang diberikan Pemprov DKI Jakarta khusus untuk PJLP, Pemadam Kebakaran DKI Jakarta," pungkasnya.


 

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya