JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan PT Jasa Raharja menggelar audiensi di Balai Kota DKI Jakarta.
Hadir dalam acara tersebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni, dan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Dalam pertemuan tersebut, para pemangku kepentingan membahas beberapa kebijakan terkait Samsat yang telah diterapkan dan akan diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, terutama tentang pajak kendaraan bermotor.
“Tadi sudah dibahas bahwa DKI Jakarta akan memberikan insentif kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, tetapi juga tidak memberikan insentif kepada yang melanggar. Jadi ini untuk prinsip keadilan,” ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni, dikutip, Kamis (24/4/2025).
Agus Fatoni juga menambahkan bahwa penghapusan pajak progresif sedang dipertimbangkan guna meningkatkan ketertiban administrasi dan penegakan hukum.
Dengan demikian, yang terdaftar di Samsat adalah benar-benar pemilik kendaraan. Ia juga menghimbau agar masyarakat yang membeli kendaraan untuk segera membaliknamakan kendaraan, karena saat ini Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBN2) telah dihapus di beberapa daerah.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho menegaskan dukungan penuh Polri terhadap langkah-langkah yang diambil.
“Bagi Korlantas Polri, kebijakan terkait Samsat tak hanya tentang pendapatan pajak tetap juga forensik kepolisian yang memerlukan data kendaraan yang akurat,”ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa peningkatan penegakan hukum berlalu lintas melalui implementasi berbagai aturan ikut didiskusikan dalam pertemuan ini.
“Tadi juga dibahas tentang peningkatan hukum, baik itu menggunakan ETLE, penertiban kendaraan mewah, dan penertiban parkir. Ini juga nanti akan kami formulasikan, karena termasuk dalam mewujudkan kamseltipcarlantas,” ungkap Agus.
Pentingnya data kepemilikan kendaraan yang akurat juga ditekankan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono. Menurutnya, data ini penting dalam proses identifikasi korban kecelakaan lalu lintas.
“Terkait dengan apabila terjadi kecelakaan, pasti data ini begitu penting sebagai dasar saat membayarkan santunan korban,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi terbentuknya rencana pembentukan tim kerja lintas sektor yang akan merancang program bersama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pembina Samsat Nasional.
“Nanti kami akan membentuk tim untuk membuat program bersama, baik seluruh kebijakan yang diambil maupun yang akan diambil, yang kami harapkan tentu bermanfaat baik untuk masyarakat dan tentu juga untuk pemerintahan provinsi,” tutup Rivan.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam mendorong perbaikan tata kelola kendaraan bermotor dan penguatan kolaborasi berbagai pihak, baik pemerintah pusat, daerah, serta aparat penegak hukum.
Diharapkan langkah-langkah yang dirumuskan bersama ini dapat memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan daerah.
(Fahmi Firdaus )