Wakil Ketua DPRD Apresiasi Program Pemutihan Pajak Bermotor 2025

Agustina Wulandari , Jurnalis
Jum'at 25 April 2025 14:15 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo. (Foto: dok DPRD Kota Tangerang)
Share :

TANGERANG - Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Arief Wibowo mengapresiasi adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Provinsi Banten sejak 10 April sampai dengan 30 Juni 2025 mendatang. Program tersebut mencakup penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor. 

Tentunya, masyarakat harus memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Dengan adanya pemutihan pajak kendaraan, diharapkan tidak ada lagi tunggakan pajak yang membebani masyarakat.

Program ini juga menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

"Ini harus betul-betul dimanfaatkan oleh masyarakat Banten khususnya warga Kota Tangerang sebagai wajib pajak untuk menerima pembebasan pokok dan sanksi pajak kendaraan," ujar Arief saat ditemui di Ruang Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Selasa (22/4/25).

Kendati demikian, Arief berharap kepada Samsat agar program pemutihan PKB ini di jaga dan dikawal, agar tidak menjadi ladang para oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli).

"Peluang adanya pungli bisa muncul, karena memang volume yang membayar sangat besar dalam antrian yang panjang. Nah hal ini yang dikhawatirkan/diduga akan ada oknum yang menawarkan jasa proses cepat," ujarnya.

"Jadi saya berharap Samsat bisa melakukan tata kelola yang lebih baik dengan memberi kemudahan bagi masyarakat yang akan membayar PKB," ucapnya.

Menurutnya, tidak mudah mengelola antrean para pembayar PKB yang hadir. Jadi Samsat harus ada antisipasi dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, agar mereka tidak ingin minta bantuan calo jasa dengan biaya yang lebih besar.

Ya, DPRD Kota Tangerang tentunya menyambut baik program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), karena selain menambah PAD, bisa menjadi salah satu solusi bagi pemilik kendaraan bermotor yang sudah menunggak PKB dalam waktu yang cukup lama. Sehingga ada kejelasan status pajak kendaraan mereka.ADV

(Agustina Wulandari )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya