Pakai AI Kelabui 100 Korban, 3 Penyebar Hoaks Promo Motor Murah Catut Nama Sejumlah Gubernur Ditangkap!

Rahmat Ilyasan, Jurnalis
Senin 28 April 2025 18:15 WIB
Hoaks promo motor murah catut nama sejumlah gubernur (Foto: Rahmat Ilyasan/Okezone)
Share :

Video yang telah diedit tersebut kemudian diserahkan kepada UP yang bertugas mengunggahnya ke media sosial. Sementara itu, AH bertugas menyediakan rekening untuk menampung hasil penipuan yang menggunakan nama gubernur.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menjelaskan bahwa video hoaks ini menjadi viral setelah diunggah oleh para tersangka. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya uang tunai sebesar Rp 43 juta, handphone, dan laptop yang digunakan untuk membuat serta menyebarkan video tersebut.


Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar. 

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya