DPR Minta Polri Investigasi Soal Adanya Makanan Halal Tapi Mengandung Babi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 29 April 2025 18:30 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

Pemerintah menyatakan akan meminta pertanggungjawaban dari perusahaan yang memproduksi ataupun sebagai distributor. Sanksi tegas juga dipastikan akan dilayangkan. Abdullah menuturkan, investigasi kepolisian dapat membantu untuk mengetahui apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dari peredaran produk tersebut. 

“Misalnya, apakah perusahaannya yang mengubah bahan baku, atau pemasok bahan baku yang telah menipu perusahaan, atau adanya kelalaian pada bagian pemeriksaan produk halal,” ucap Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu. 

Abdullah berpandangan, kelalaian maupun kesengajaan yang ditemukan dalam kasus ini berpotensi dijerat pidana. Menurutnya terdapat 3 UU yang dapat menjerat pelaku usaha atau perusahaan yang terbukti melanggar.

“Pelaku usaha atau perusahaan yang terbukti melanggar dapat disanksi dengan UU Jaminan Produk Halal, kemudian UU Perlindungan Konsumen dan bisa juga dengan UU KUHP,” tegas pria yang kerap disapa Mas Abduh tersebut.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya