DPR Minta Polri Investigasi Soal Adanya Makanan Halal Tapi Mengandung Babi

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Selasa 29 April 2025 18:30 WIB
DPR RI (foto: Okezone)
Share :

Anggota Komisi Hukum DPR itu pun menegaskan, pengusutan kasus ini harus dilakukan dengan adil dan transparan serta disampaikan ke publik secara berkala perkembangannya. Apalagi, kata Abdullah, permasalahan produk halal bukanlah permasalahan sepele bagi konsumen di Indonesia yang mayoritas adalah muslim.    

“Artinya, aparat penegak hukum seperti kepolisian harus memberikan efek jera kepada mereka yang terbukti bersalah dalam kasus produk makanan olahan makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi tadi,” paparnya.

“Ini agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” lanjut Abduh.

Dengan adanya investigasi hingga tuntas, Abduh menilai hal ini bisa mengembalikan kepercayaan publik. Ia juga memastikan Komisi III akan terus memantau dan memastikan proses penegakan hukum dalam pengusutan kasus ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Komisi III akan memantau secara ketat jalannya investigasi, agar penanganannya tidak berhenti hanya di permukaan,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan, 9 produk yang terbukti mengandung unsur babi itu mayoritas merupakan jenis makanan anak-anak. BPJPH telah memberikan sanksi berupa penarikan barang dari peredaran. Sanksi ini berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya