Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Kamis 01 Mei 2025 18:38 WIB
Kejagung Usut Dugaan Korupsi di PT Sritex (Foto : OKezone)
Share :

Untuk diketahui, total Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di Sritex Group mencapai 10.665 buruh atau pekerja. PHK massal ini seiring dengan penutupan pabrik yang akan dilakukan pada 1 Maret 2025.

Menurut data yang diterima Okezone, PHK Sritex Group dilakukan sejak Januari 2025 yang mencapai 1.065 orang di  PT Bitratex Semarang. Kemudian PHK massal terjadi lagi pada 26 Februari 2025 dengan rincian PT Sritex Sukoharjo sebanyak 8.504 orang, PT Primayuda Boyolali 956 orang, PT Sinar Panja Jaya Semarang 40 orang dan PT Bitratex Semarang mencapai 104 orang.

"Jumlah total PHK 10.665 orang," bunyi keterangan Kemnaker

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya