JAKARTA – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 menjadi momentum meneguhkan semangat meningkatkan kecerdasan bangsa. Budaya hukum yang kuat harus ditanamkan sejak dini melalui sistem pendidikan yang terstruktur, kontekstual, dan berorientasi pada pembentukan karakter kebangsaan.
Pakar Hukum Tata Negara dari STIH IBLAM Radian Syam menegaskan pentingnya pendidikan sebagai fondasi utama dalam membentuk masyarakat yang sadar hukum dan berkeadaban.
“Kita tidak bisa berharap masyarakat patuh hukum jika sejak kecil mereka tidak diperkenalkan pada nilai-nilai keadilan, aturan, serta tanggung jawab sebagai warga negara,” ujar Radian Syam, Jumat (2/5/2025).
Radian menilai pendidikan hukum tidak harus selalu hadir dalam bentuk mata pelajaran tersendiri. Nilai-nilai hukum dapat diintegrasikan dalam pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, pendidikan karakter, serta kegiatan ekstrakurikuler.
Ia mendorong kolaborasi antara sekolah dan institusi hukum untuk menghadirkan pembelajaran interaktif seperti simulasi sidang, kunjungan ke pengadilan, hingga pelatihan hak asasi manusia.
Hardiknas dinilai menjadi momentum tepat untuk mengevaluasi peran pendidikan dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kesadaran hukum yang tinggi.
“Melek hukum bukan hanya soal hafal pasal, tetapi soal memahami hak dan kewajiban, serta kemampuan menyelesaikan persoalan secara beradab dan berkeadilan,” ujar Radian.
Radian menekankan pentingnya menjadikan pendidikan sebagai jalan untuk mewujudkan cita-cita besar bangsa sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Prabowo Subianto. Khususnya dalam membangun manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, dan berakhlak mulia.
“Kesadaran hukum yang tumbuh dari dunia pendidikan akan memperkuat fondasi negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial,”ucapnya.
Dia mengajak semua pihak, baik pemerintah, dunia pendidikan, maupun masyarakat luas, untuk secara aktif mengembangkan kurikulum yang responsif terhadap tantangan zaman, memperkuat pelatihan bagi guru dalam mengajarkan nilai-nilai hukum.
"Serta memastikan keterlibatan siswa dalam aktivitas nyata yang menumbuhkan semangat kebangsaan dan kepatuhan hukum,"ucapnya.
“Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menjadi sarana transfer ilmu, tetapi juga pembentuk karakter dan pelindung masa depan bangsa,”pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )