Kasus Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Pelaku Kesal Korban Terus Minta Dinikahi

Vitriana D , Jurnalis
Jum'at 02 Mei 2025 16:07 WIB
Pembunuh wanita di Wonogiri
Share :

"(Mobil korban) Digadaikan betul, tapi pendorongnya adakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan. Mobil sudah kita amankan. Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami," terangnya.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo menambahkan, pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

"Kalau pembunuhan berencana, ternyata motif atau niat pembunuhan tiba-tiba saat tercetuk pembicaraan waktu di rumah orang tersangka itu. Iya spontan, jadi kami masukan ke Pasal 338 dulu, ancaman maksimalnya 15 tahun," tandas Jarot.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya