“Kami sangat berterima kasih atas tindakan cepat dan tegas dari TNI. Aktivitas peredaran narkoba di daerah ini sudah sangat meresahkan warga. Kami berharap tindakan ini menjadi efek jera,” ujar Ketua RT/RW Dusun Pali.
Dalam operasi senyap tersebut, petugas mengamankan tiga orang pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25) warga Kecamatan Woha. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan para tersangka, diamankan 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit handphone, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu.
Selanjutnya, uang tunai, serta berbagai barang bukti lainnya seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.
(Fahmi Firdaus )