PEKANBARU – Seorang pemuda di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau berinisial JAP alias Putra (28) diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang ibu muda.
Sempat mencoba kabur JAP berhasil diringkus polisi hanya dalam waktu kurang dari tiga jam setelah melakukan aksi perkosaannya yang terjadi pada
Kejadian perkosaan terjadi di rumah korban M (32) di Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Senin (5/5/2025).
Korban melapor ke Polsek Rengat Barat sekitar pukul 10.00 WIB, tidak lama setelah dirinya menjadi korban pemerkosaan di rumahnya.
"Korban sedang berada di rumah bersama anaknya yang berusia 3,5 tahun ketika pelaku masuk lewat jendela belakang. Ia menodong korban dengan pisau dan memaksa masuk ke kamar untuk melakukan perbuatan cabul," jelas Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Selasa (6/5/2025)