Sedang Main dengan Anak, Ibu Muda Ini Diperkosa Pemuda dan Diambil HP nya

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 07 Mei 2025 06:01 WIB
Ilustrasi
Share :

Tak hanya melakukan rudapaksa, pelaku juga mengambil ponsel korban, Oppo A31, yang saat itu sedang dipegang oleh anak korban. Setelah kejadian, pelaku melarikan diri lewat jalur yang sama, diduga karena takut aksinya diketahui warga.

Berkat laporan cepat dari korban, Unit Reskrim Polsek Rengat Barat langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku sekitar pukul 12.00 WIB di sebuah warung di Jalan Pematang Reba-Rengat.

“Pelaku tidak melawan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya. Dari tangannya kami sita ponsel milik korban, dan pisau yang dipakai pelaku ditemukan di sebuah parit setelah ditunjukkan lokasinya oleh tersangka,” tambahnya

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Rengat Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, yang ancaman hukumannya mencapai 12 tahun penjara.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya