Ketua Cyber Army Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Timah hingga Impor Gula, Perannya Bayar 150 Buzzer

Riyan Rizki Roshali, Jurnalis
Kamis 08 Mei 2025 06:33 WIB
Ketua Cyber Army Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi Timah, Perannya Bayar Buzzer (Foto Ilustrasi: Freepik)
Share :

Dia menambahkan, para buzzer juga diwajibkan untuk memberikan komentar yang membenarkan video dan konten negative yang diunggah di ketiga platform media sosial itu. 

“Narasi-narasi mendiskreditkan penanganan perkara a quo yang dilakukan oleh Jampidsus Kejaksaan Agung pimpinan Kejaksaan Agung dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan,” jelas dia.

MAM diduga melanggar pasal 21 undang-undang tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah undang-undang nomor 21 tahun 2021 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya