Kendati maraknya kejahatan digital, Sigit berkata, Polri terus berupaya melakukan tindakan preventif seperti, membangun literasi baik menyebarkan konten edukasi terkait dengan bahaya dari kejahatan siber melalui kanal Facebook, Instagram, Youtube, termasuk juga di Siber TV.
"Kegiatan patroli cyber, kegiatan preventif, ini terus kita lakukan. Kemudian pada saat kita temukan, kita bekerja sama dengan Kementerian Komdigi untuk melakukan pemblokiran, mulai dari masalah pornografi, perjudian, kemudian penipuan, hoaks, dan ujaran kebencian.
(Fahmi Firdaus )