"Sikap saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tuturnya.
Di sisi lain, salah bentuk komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba baik dari dalam maupun menuju ke lapas adalah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran atau bandar narkoba ke lapas super maksimum security di Nusakambangan.
Selain itu, dirinya juga menonaktifkan 14 pejabat struktural, 4 Ka UPT (kalapas/ karutan), 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran Narkoba dan penggunaan HP yang manjadi sumber utama permasalahan," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)