JAKARTA - TNI membantah isu miring terkait adanya pembatalan mutasi sejumlah perwira tinggi. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyebut isu liar itu hanyalah cocokologi.
Sebagaimana diketahui, Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto meneken Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025. Dalam keputusan itu, Laksamana Muda, Hersan dipercaya untuk mengemban jabatan Pangkogabwilhan I menggantikan Letjen Kunto Arief Wibowo.
"Bahwa ini Letjen Kunto adalah anaknya mantan Wapres Pak Try Sutrisno, kemudian karena ada tanda tangan para purnawirawan sehingga harus digeser, distafsuskan, digantikan dengan Hersan yang notabene mantan ajudan dan Sesmilpres zaman Pak Jokowi. Itu kan cocokologi aja," ungkap Kristomei dikutip, Jumat (9/5/2025).
Kristomei memastikan, mutasi itu hanyalah kebetulan. Mutasi itu yang diterbitkan itu juga menurutnya diakomodir untuk perwira tinggi yang harus segera pensiun.
"Kalau memang kebetulan, apa boleh buat. Kalau dibilang timing-nya tepat, sekarang gini kenapa Skep itu harus dikeluarkan di akhir bulan April, itu karena untuk mengakomodir pada tanggal 1 Mei itu ada Pati yang harus pensiun," tutur dia.
Pada akhirnya mutasi itu pun dibatalkan bukan karena ada protes terkait itu. Kristomei menjelaskan, dalam prosesnya ternyata ada jabatan-jabatan yang belum bisa ditinggalkan.
"Setelah dievaluasi berikutnya ada saran dari staf, bahwa beberapa Pati yang di bawahnya Pak Kunto, alurnya Pak Kunto itu belum bisa bergerak karena tugas dan tanggung jawabnya hari ini yang belum selesai," tandasnya.
(Arief Setyadi )