Cerita Penyidik KPK soal Hambatan Tangkap Harun Masiku dan Hasto di PTIK

Nur Khabibi, Jurnalis
Jum'at 09 Mei 2025 23:35 WIB
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti saat bersaksi di sidang kasus Hasto Kristiyanto (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti menyatakan, adanya hambatan saat hendak menangkap Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto yang diketahui berada di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). 

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap pergantian antar waktu anggota DPR RI, dan perintangan penyidikannya dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta (9/5/2025). 

Awalnya, Rossa mengatakan, pihaknya berhasil menangkap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dalam melalui OTT. Selaras dengan hal tersebut, pihaknya juga mengamankan Agustiani Tio Fridelina, Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah. 

"Pada saat itu dengan alat bukti bahwa ada keterangan dan juga ada percakapan WhatsApp, dan petunjuk barang bukti elektronik bahwa uang itu berasal dari terdakwa (Hasto)," kata Rossa. 

Rossa menyatakan, kemudian dilakukan pencarian keberadaan Hasto Kristiyanto melalui teknologi informasi berupa cek pos yang memanfaatkan lokasi ponsel. 

"Kami mengejar, tim saya mengejar keberadaan terdakwa yang awalnya di seputaran DPP, bergerak menuju ke arah Blok M dan masuk di kantor sekolah polisi yang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian," ujar Rossa. 

 

Sesampainya di PTIK, Rossa mengaku timnya tertahan di depan gedung. Dalam momen itu juga mereka bertemu dengan satgas lain yang mengejar Harun Masiku. 

"Nah proses pelaksanaan tugas itu kita dikendalikan oleh posko. Di posko kita masing-masing dimasukkan dalam grup telegram ataupun aplikasi WhatsApp untuk mempermudah terkait pelaksanaan tugas," ucap Rossa. 

"Kemudian pada saat itu kami melakukan pengejaran itu karena ada petunjuk atau komunikasi sadapan, bahwa ada perintah dari 'bapak' untuk menenggelamkan handphone ke dalam air yang dilakukan oleh saudara Nur Hasan kepada Harun Masiku. Pada saat itu kami juga diinformasikan melalui posko," sambungnya. 

Setelah bertemu, kedua tim satgas itu berinisiatif menunggu target mereka keluar dari PTIK. 

"Kemudian kami melakukan pengejaran itu dari tim (pencari) Harun Masiku kita ketemu di depan PTIK, kami menunggu sebenarnya posisinya. Untuk menunggu terdakwa dan Harun Maisku keluar dari PTIK," ucapnya. 

 

Saat memasuki waktu shalat isya, mereka pun kemudian meminta izin untuk melaksanakan di masjid yang berada di dalam PTIK dengan seizin dari penjaga gerbang. 

"Nah pada saat melaksanakan shalat isya itu kami didatangi oleh beberapa orang, diinterogasi, dan kami diamankan dalam posisi kami dibawa ke dalam suatu ruangan, rombongan kami ada lima orang, sehingga itu menyebabkan kami kehilangan jejak Harun Masiku dan terdakwa pada saat itu," paparnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya