MEDAN - Polisi telah berhasil mengungkap kasus dugaan pembuangan bayi yang dititipkan melalui jasa ojek online (ojol). Dua orang terduga pelaku pembuangan bayi juga sudah diamankan Polisi dalam kasus itu.
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, kedua pelaku yang diamankan itu berinisial NH dan R. Keduanya ditangkap salah satu rumah kos di Jalan Selebes, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
"Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres tabel Medan," kata Gidion, Jumat (9/5/2025).
Menurut Gidion, NH dan R merupakan pasangan kekasih. Mereka melakukan hubungan suami istri hingga NH melahirkan beberapa waktu lalu.
“Bayi yang dilahirkan itu ternyata dalam kondisi prematur dan meninggal dunia di rumah sakit. Lalu bayi itu dibuang dengan cara memasukkannya ke dalam paket dan dikirimkan ke lokasi penemuan bayi lewat pengendara ojol,” ungkapnya.
Seperti diketahui, seorang pengemudi ojek online (ojol) menerima orderan pengiriman paket tas yang ternyata berisi mayat bayi di Jalan Bilal Kelurahan Glugur Darat, Kecamatan Medan Timur, Kamis, 8 Mei 2025 kemarin.
Awalnya pengemudi ojol itu menerima orderan atau pesanan tas sandang warna hitam di Jalan Bilal untuk diantarkan ke Jalan Ampera. Merasa curiga dengan tas yang dibawanya, pengemudi ojol itu lantas memeriksa paket tersebut ternyata berisi mayat bayi.
Pengemudi ojol berusaha menghubungi pengirim paket berisi mayat bayi itu. Namun upayanya sia-sia, karena pengirimnya tak merespon.
Penemuan itu sempat menghebohkan warga yang mengetahui peristiwa tersebut. Peristiwa itu pun kemudian dilaporkan ke Polisi melalui Polsek Medan Timur.
(Awaludin)