“Berkaitan dengan korban yang berasal dari AD, seperti yang sudah disampaikan Panglima TNI, semua hak-hak dari anggota akan diberikan, dan saat ini Pusat Peralatan Angkatan Darat selaku induk satuan dari para almarhum, sedang menyelesaikan proses penyelesaian berkaitan dengan hak-hak almarhum. Sehingga nanti akan tersampaikan kepada seluruh korban, dalam hal ini keluarganya,” jelasnya.
Wahyu juga mengatakan bahwa proses investigasi ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut saat ini masih terus berlangsung.
“Saat ini mereka masih bekerja di lapangan. Tim investigasi juga sudah meminta keterangan 21 orang saksi dari masyarakat dan 25 orang dari unsur TNI. Tim masih terus mencocokkan keterangan para saksi dihadapkan dengan fakta-fakta yang didapat di lapangan,"ujarnya.