Namun, meski sudah berkoordinasi dengan banyak instansi, problem mendasar, yakni kepemilikan identitas kependudukan belum sepenuhnya dimiliki oleh masyarakat SAD sehingga membatasi aksesibilitas SAD dalam menerima bantuan program pemerintah.
"Ketiadaan pencatatan sipil menjadi masalah mendasar yang dialami oleh SAD sehingga sulit mengakses program pemerintah, inilah yang sedang diperjuangkan oleh Kejari Tebo untuk masyarakat SAD,"tandasnya.
(Fahmi Firdaus )