Polisi di Pekanbaru Ditikam Buronan Kasus Pencurian

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Senin 19 Mei 2025 20:59 WIB
Polisi di Pekanbaru ditikam pelaku pencurian (Foto: Banda H/Okezone)
Share :

Saat berada di depan Gereja HKBP, Jalan Hangtuah, Kelurahan Sumahilang, Kecamatan Pekanbaru Kot, polisi menyergapnya. Namun, saat dilakukan upaya penangkapan, pelaku Kembali melakukan perlawanan dengan berusaha menyerang petugas. Pihak kepolisian pun terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka.

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan senjata tajam yang digunakan pelaku, yakni pisau kerambit dengan sarung kain merah,” imbuhnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan urine pelaku positif mengandung narkotika. Pelaku merupakan residivis kambuhan yang pernah dipenjara empat kali, tiga di antaranya di Kota Bagan Siapi-api untuk kasus narkoba dan pencurian, dan satu kali di Pekanbaru untuk kasus pencurian pada 2021.

"Pelaku kini dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam tanpa izin," katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya