Modus Jual Kantong, Preman Pungli Pedagang di Pasar Pedati Bogor Ditangkap

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 20 Mei 2025 14:34 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap pelaku premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada pedagang di Pasar Pedati, Kota Bogor, Jawa Barat. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut 

Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik pungli kepada pedagang di Pasar Pedati.

"Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku MS (29)," kata Eko, Selasa (20/5/2025).

Hasil pemeriksaan, modus pelaku yakni menjual kantong plastik sebesar Rp15.000 perpack dan iuran listrik Rp3.000 untuk satu pedagang. Aksi itu sudah dilakukan pelaku selama 3 bulan terakhir.

"Barang bukti yang diamankan dua pack kantong plastik dan uang tunai sebesar Rp1.075.000 hasil pungutan dari para pedagang," ujarnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya