Dua Pelaku Kasus Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Buat Video Porno Sendiri

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Rabu 21 Mei 2025 16:22 WIB
Para tersangka mengenakan baju tahanan oranye/Foto: Ari Sandita-Okezone
Share :

"MJ merupakan DPO Polresta Bengkulu dengan kasus perbuatan asusila terhadap korban anak juga. Berdasarkan laporan polisi, empat orang anak yang menjadi korban," katanya lagi.

Dia menambahkan, sedangkan pelaku DK dan MA mengisi konten grup facebook dengan cara mengunduh konten pornografi anak, lalu mengunggah ulang konten tersebut di grup facebook Fantasi Sedarah. Sedangkan KA mengunggahnya di grup facebook Suka Duka.

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya