"Kemudian terkait proses hukum, ya proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi, di mana saat ini masih kita percayakan. Kami juga tidak pernah intervensi ataupun seperti apa, di Polda Metro masih dalam proses penyelidikan," ucap Djuhandhani.
Menurut Djuhandhani, Polda Metro Jaya bakal mengumumkan kelanjutan dari penyelidikan aduan dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi terhadap Roy Suryo cs.
"Hasilnya seperti apa proses penyelidikan. Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda .etro akan melaksanakan proses ini secara, ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa. Jadi pada prinsipnya kita saling melihat, saling melapor, kita penuhi semua, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi semua," tutup Djuhandhani.
(Fetra Hariandja)