Admin Grup Fantasi Sedarah Ternyata Warga Bandung, Sosoknya Dikenal Pendiam

Agus Warsudi, Jurnalis
Kamis 22 Mei 2025 15:21 WIB
Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, warga Babakan Ciparay mengaku terkejut MR ditangkap polisi karena menjadi admin grup FB 'Fantasi Sedarah' dan beritanya beredar di media.

"Pas saya keluar, ramai (warga) ngobrol-ngobrol itu (MR) ditangkap. Saya kaget," ujar Neng.

Diketahui, MR ditangkap anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan Ditres Polda Metro Jaya pada Senin19 Mei 2025 malam. Selain MR, polisi juga meringkus lima orang lainnya, DK, MS, MJ, MA, dan KA.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, keenam tersangka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Para tersangka juga memiliki peran berbeda dalam penyebaran konten asusila melalui dua grup Facebook, yaitu, Fantasi Sedarah dan Suka Duka.

"Tersangka MR merupakan pembuat sekaligus admin utama grup Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Sementara lima tersangka lainnya adalah anggota aktif menyebarkan dan memproduksi konten asusila yang menyasar anak-anak sebagai korban," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya