JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memastikan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli dan ia telah menjalani perkuliahan di Universitas Gadjah Mada (UGM). Kesimpulan itu diperoleh usai melakukan penyelidikan mendalam.
Berikut fakta-faktanya:
Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sejak 1980. Namanya ada di pengumuman kelulusan ujian masuk UGM dalam koran Kedaulatan Rakyat tanggal 18 Juli 1980.
Terdapat bukti pembayaran SPP semester 2 tahun ajaran 1981/1982 dan formulir registrasi atas nama Jokowi yang telah diuji laboratorium forensik (Labfor) dan dinyatakan asli.
Skripsi Jokowi berjudul Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis ditulis dengan mesin ketik tipe pica. Lembar pengesahan dibuat dengan teknik handpress/letterpress, terbukti autentik.
Skripsi Jokowi didigitalisasi UGM pada 2016 dan diunggah ke sistem pada 2019 sebagai bentuk penghargaan karena menjadi bisa menjadi Presiden.
Jokowi juga terbukti lulusan SMA Negeri 6 Surakarta (dulu SMPP). Surat Tanda Tamat Belajarnya diuji dan dinyatakan asli, dengan nama Jokowi tercantum dalam arsip siswa dari 1977 hingga 1980.
Polri memeriksa 13 lokasi, 39 saksi, serta dokumen dari UGM, sekolah, dan lembaga terkait lainnya. Termasuk foto-foto masa kuliah hingga wisuda Jokowi juga ditemukan.
Lokasi yang didatangi di antaranya, Rektorat UGM, Perpustakaan dan Arsip UGM, Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM. Selain itu, menemui senior Jokowi di Semarang secara daring, lalu Jogja Library Center, tempat Percetakan Perdana, SMAN 6 Surakarta, KPU Surakarta, KPU Jakarta, Kemendikti Saintek, Kemendikdasmen, dan Dinas Perpustakan dan Arsip Daerah.
Polisi juga memeriksa 39 orang saksi, terdiri dari 4 orang yang mengadukan laporan tersebut. 10 orang saksi dari lingkungan UGM, 8 orang alumnus Fakultas Kehutanan UGM periode 1982-1988, 1 orang senior di Fakultas Kehutanan UGM, 3 orang lingkungan SMAN 6 Surakarta, 6 rekan Jokowi di SMAN 6 Surakarta, 6 pihak eksternal, dan 1 teradu, yakni Jokowi.
Polri menampilkan ijazah asli Jokowi. Disebutkan pula map ijazah Jokowi masih sama dengan milik rekan-rekannya dari masa itu, menunjukkan tidak ada perubahan atau pemalsuan dokumen.
Polri menyatakan laporan dugaan ijazah palsu oleh Eggi Sudjana tidak terbukti. Semua dokumen valid dan tidak ditemukan unsur pidana, sehingga kasus dihentikan.
(Arief Setyadi )