Nunung menambahkan, JF menjualnya di kawasan Menteng Dalam, Jakarta, yang mana dia punya 4 kios dagangan barang-barang antik, termasuk gadung gajah yang masih berbentuk kotakan dan belum diolah menjadi pipa ataupun patung dan lainnya. JF sendiri pertama kali menjual gading gajah di tahun 2020 silam dengan membeli di kawasan Menteng, Sentul dan BSD, Tangerang berupa bahan kotakan gadung gajah.
"Setelah tersangka JF mendapatkan gading gajah yang masih bahan bentuk kotakan, JF menjual ke tersangka IR sebesar Rp8 juta perkg, sekarang JF bisa menjual bahan gading gajah sebesar Rp12-16 juta perkg, tergantung kondisi bahan gading gajah tersebut," katanya.
(Angkasa Yudhistira)