Eks Hakim Agung Sebut Tak Masalah Kejagung Usut Pagar Laut

Arief Setyadi , Jurnalis
Senin 26 Mei 2025 23:39 WIB
Kejagung (Foto: Dok)
Share :

Sehingga kejaksaan memiliki kewenangan mengawasi penyelidikan yang dilakukan kepolisian. Untuk itu, secara alur, kejaksaan sebetulnya bisa melanjutkan perkara yang ditangani kepolisian.

“Pengawasan horisontal itu adanya di kejaksaan. Karena itu, saya cenderung berpandangan, kejaksaan punya kewenangan itu (mengambil alih), dan tidak perlu ada perasaan polisi merasa dikesampingkan dalam hal itu,” katanya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya