JAKARTA - Sejumlah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melaporkan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan evaluasi.
"Kami meminta dan memohon Presiden RI yang kita hormati bersama, Prabowo Subianto melakukan evaluasi pejabat seperti ini yang asal bunyi, asal mangap, dan asal menyampaikan pernyataan," kata Kader PDIP bernama, Wiradarma kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Hal itu merujuk pada dugaan pernyataan Budi Arie yang menyebut PDI Perjuangan dalang framing kasus judi online (judol). Sedangkan, Budi Arie menyampaikan pernyataan tanpa dasar yang jelas.
"Kami minta diproses terus, apakah dia yang menyampaikan itu dengan dasar apa. Dia harus mengungkapkan, dasar apa dia menyampaikan dan menuduh PDI Perjuangan sebagai otak di belakang ini semua," ungkapnya.
Wira dalam kesempatan ini juga menyampaikan bahwa Budi Arie dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. Ia menyebut bahwa laporan ini telah diterima pihak kepolisian.
Adapun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi apapun dari pihak kepolisian.
"Laporan kami diterima pertama kami mengucapkan makasih ke polri yang telah menerima laporan kami lalu laporannya sesuai yang kami sampaikan bahwa dugaan pasal 310 dan 311 ya tentang fitnah yang disampaikan oleh terlapor. Jadi terlapor disini Budi Arie Setiadi," tandas dia.
(Fetra Hariandja)