Baru Cantumkan Label Non-Halal, Muhammadiyah: Ayam Goreng Widuran Harus Diproses

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 28 Mei 2025 10:00 WIB
Restoran Ayam Goreng Widuran/Foto: Dhessy Vitriana-Okezone
Share :

Dari pantauan di rumah makan yang terletak di jalan Sultan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, rumah makan terpantau cukup ramai. Nampak spanduk rumah makan sudah diganti dan memberikan keterangan non halal.

Begitu juga di media sosial instagram rumah makan tersebut @ayamgorengwiduransolo, kini telah menyertakan keterangan non halal di deskripsinya.

"PEMBERITAHUAN Kepada seluruh pelanggan Ayam Goreng Widuran, Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang beredar di media sosial belakangan ini. Kami memahami bahwa hal ini menimbulkan keresahan dalam masyarakat. Sebagai langkah awal, kami telah mencantumkan keterangan NON-HALAL secara jelas di seluruh outlet dan media sosial resmi kami," tulis postingan pengumuan yang di akun instagram @ayamgorengwiduransolo, dikutip Sabtu (25/5/2025).

(Fetra Hariandja)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya