JAKARTA – Kepala Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ABD Syakur menekankan pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat. BPJPH pun menandatangani nota kesepahaman (Memodandum of Undertanding) dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia tentang edukasi dan promosi bidang produk halal.
Dengan kerja sama yang terjalin, Syakur mengatakan, Yayasan Rekat Cinta Indonesia bisa membantu BPJPH untuk mengedukasi edukasi dan sosiasialisasi tentang betapa pentingnya sertifikasi halal untuk pengembangan perekonomian masyarakat. “Ini tadi MoU untuk kolaborasi sosialisasi jaminan produk halal dengan Yayasan Rekat Cinta Indonesia,” ujar Syakur dalam keterangannya.
Pendatanganan MoU berlangsung di kantor BPJH dan dihadiri langsung Kepala BPJPH Babe Haikal Hasan dan Eka Gumilar sebagai Ketua Yayasan Rekat Cinta Indonesia, Jakarta Timur, Senin (24/3/2025).
Syakur menambahkan, bahwa kerja sama tersebut terbilang stategis untuk mensosialisakan tentang pentingnya sertifikasi halal, baik ke provinsi, kabupaten/kota dan bahkan ke luar negeri. Apalagi, Yayasan Rekat Cinta Indonesia sendiri memiliki jaringan cukup kuat.
“Ini dukungan bagi kami untuk mencapai terget program sertifikasi kita setiap tahun,” tuturnya.