JAKARTA - Heboh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan korupsi chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022. Kabar itu langsung dibantah Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Wah itu tidak benar, saya kira berita itu tidak terkonfirmasi dengan baik ya, jadi tidak benar," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Senin (2/6/2025).
Saat ini, penyidik juga belum melakukan rencana penjadwalan untuk memanggil Nadiem. Jika memang nantinya ada pemanggilan, Harli memastikan Kejagung tentu bakal mengumumkannya.
"Belum, belum di jadwal, kalau di jadwal kan akan kita informasikan," katanya.
(Arief Setyadi )