Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, ketiga orang tersebut yakni, FA, JT, dan I. Penggeledahan dilakukan di kawasan Jakarta Selatan. Lokasi terakhir yang digeledah penyidik Jampidsus Kejagung merupakan rumah milik I yang berlokasi di Cilandak.
"Ada I, tempatnya sudah digeledah tanggal 23 Mei 2025 kemarin di daerah Cilandak, Jakarta Selatan, sepertinya apartemen. Sebelumnya, tanggal 21 Mei penyidik sudah menggeledah 2 tempat (tempat FA dan JT)," ujarnya, Senin (2/6/2025).
"Sehingga dilakukan penggeledahan di daerah Jakarta Selatan dan ditemukan barang bukti elektronik ya. Ada handphone, ada laptop, dan semua itu tentu sedang dibaca oleh penyidik," tuturnya.
(Angkasa Yudhistira)