"Tahapannya diketahui. Setidaknya bagi pelapor atau pengadu, kemudian ada ahli-ahli dan ahli itu juga tidak sepihak dari Bareskrim. Harus pula ahli-ahli dari kami juga diberi akses untuk melihat, mana toh ijazah Jokowi, oh ini. Pembandingnya mana, oh ini," imbuhnya.
Dengan begitu, Khozinudin berkata, pihaknya akan percaya pada proses penyelidikan Polri. "Sekarang, bagaimana mungkin kita diminta terikat dengan suatu hasil yang prosesnya kita tidak dilibatkan?" ucapnya.
"Bagaimana mungkin rakyat meyakini proses itu bisa dipercaya, Sementara yang ditampilkan, yang sebelumnya dipersoalkan katanya hanya ijazah fotokopi. Pak Roy katanya fotokopi dan sebagainya. Yang ditampilkan Bareskrim hanya apa? Fotokopi," tutu Khozinudin.
(Fahmi Firdaus )