Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur

Nur Khabibi, Jurnalis
Rabu 04 Juni 2025 22:54 WIB
Wamen PU Dicecar 20 Pertanyaan Terkait Pembangunan Ribuan Rumah Eks Pejuang Timor Timur (Foto : Okezone)
Share :

Dengan mengenakan pakaian serba hitam, mantan Direktur Jenderal Cipta Karya dan Komisaris PT Brantas Abipraya (Persero) itu memasuki Kejagung sambil menebar senyum.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT akan memeriksa Wamen PU Diana Kusumastuti terkait kasus dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang. Pemeriksaan ini untuk menguak ada tidaknya pidana dalam kasus tersebut.

"Proses penyelidikan ini kan belum pro justitia, jadi penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak. Itu dia penyelidikan," ujar Kapuspenkum Kejagung RI Harli Siregar, Selasa 3 Juni 2025.

Dijelaskan Harli, penanganan perkara dugaan korupsi pembangunan rumah khusus eks pejuang Timor Timur di Kupang tahun anggaran 2022-2024 itu masih dalam tahap penyelidikan. Kemudian, ada permintaan dari Kejati NTT untuk menggelar klarifikasi Wamen PU, Diana Kusumastuti di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan.

"Tapi kami dapat sampaikan, sesungguhnya ini yang menangani kan ada di daerah, di NTT. Hanya meminta yang bersangkutan dimintai keterangan," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya