Ia mengimbau seluruh personel untuk meningkatkan profesionalisme, kedisiplinan serta menjunjung tinggi Kode Etik profesi Polri. “Kejadian ini sebenarnya tidak perlu terjadi, sebab tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun, ini dilakukan sebagai bentuk komitmen terkait keseimbangan antara reward dan punishment," ujar Kapolres, Rabu (4/6/2025).
Di hadapan seluruh anggota, Kapolres berharap agar jajarannya dapat mengambil pelajaran dari peristiwa ini, sehingga ke depannya tidak terjadi lagi. “Dari peristiwa ini, mari bersama-sama kita jadikan sebagai renungan serta pembelajaran ke depannya, sehingga kita semua bisa intropeksi diri untuk tidak melakukan hal-hal yang menjurus kepada pelanggaran hukum baik disiplin, kode etik serta pidana, yang pada akhirnya akan merugikan diri sendiri serta keluarga,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )